You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Komisi D Dalami Usulan Dinas Bina Marga di KUA-PPAS 2020
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

Komisi D Dalami Usulan Dinas Bina Marga di KUA-PPAS 2020

Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendalami usulan kegiatan Dinas Bina Marga yang diajukan dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2020.

Kita lebih banyak memberikan masukan untuk pelayanan kepada masyarakat,

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah mengatakan, pada rapat pembahasan KUA-PPAS, pihaknya membahas usulan pembangunan trotoar yang akan dilaksanakan Dinas Bina Marga tahun depan.

"Kita tadi soroti pekerjaan trotoar dan JPO. Kita lebih banyak memberikan masukan untuk pelayanan kepada masyarakat," ujarnya di lokasi, Rabu (30/10).

Komisi A Bahas KUA-PPAS Inspektorat DKI

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Hari Nugroho menjelaskan, dalam rancangan KUA-PPAS 2020, pihaknya mengajukan anggaran sekitar Rp 3,9 triliun. Dari total anggaran tersebut, Rp 1,1 triliun di antaranya akan digunakan untuk membangun trotoar sepanjang 136 kilometer di 136 ruas jalan arteri maupun jalan kolektor.

"Kita concern di trotoar. Karena kita ingin membuat intergrasi transportasi antar moda baik MRT, BRT, LRT maupun KRL," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11237 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1341 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1275 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1274 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye987 personBudhi Firmansyah Surapati